Batari Toja Daeng Talaga (1724–1749)

Posted by TORAJA INDAH on Selasa, 15 Maret 2011 , under | komentar (0)



Batari Toja Daeng Talaga kembali menjadi Mangkau’ di Bone menggantikan saudaranya yang bernama La Panaongi To Pawawoi. Disamping kembali menjadi Mangkau’ di Bone, Batari Toja juga kembali menjadi Datu di Luwu dan Soppeng.
Batari Toja kawin dengan sepupu tiga kalinya yang bernama La Oki yang tinggal di Ajattappareng. Akan tetapi La Paulangi Petta Janggo’E sepupu satu kali La Oki mengawinkan dengan anaknya yang bernama We Tungke. Oleh karena itu, Batari Toja membatalkan perkawinannya dengan La Oki. Pada tahun 1716 M. Batari Toja kawin dengan Arung Kaju yang bernama Daeng Mamutu.
Karena Batari Toja sangat dekat dengan Kompeni Belanda, membuat arung-arung tetangganya banyak yang kurang senang. Oleh karena itu Batari Toja lebih banyak tinggal di Ujungpandang dari pada di Bone. Sementara suaminya Arung Kaju yang diangkat sebagai Maddanreng (wakil) berniat merebut kekuasan isterinya.
Setelah Batari Toja mengetahui maksud jahat dari suaminya itu, iapun segera menceraikan suaminya tersebut. Bahkan mantan suaminya tersebut diusir untuk meninggalkan Bone.
Dalam tahun 1735 M. La Maddukkelleng Arung Peneki yang juga sebagai Sultan Pasir di Kalimantan berniat untuk kembali ke negerinya di Peneki. Tetapi pada saat itu, La Maddukkelleng belum bisa menginjakkan kakinya di wilayah TellumpoccoE (Bone, Soppeng dan Wajo) karena kesalahan yang pernah diperbuatnya. Pada saat itu, Wajo masih merupakan wilayah kekuasan Bone yang ditaklukkan pada masa pemerintahan La Tenri Tatta Arung Palakka MaloampeE Gemme’na. Sedangkan La Maddukkelleng meninggalkan Wajo dan lari ke Kalimantan karena memperbuat kesalahan terhadap Bone pada masa pemerintahan La Patau Matanna Tikka.
Arung Kaju mantan suami Batari Toja yang diusir untuk meninggalkan Bone, pergi ke Tanah Mandar bersama Karaeng Bonto Langhkasa menunggu kedatangan La Maddukkelleng dari Tanah Pasir Kalimantan. Karaeng Bonto Langkasa juga tidak senang dengan KaraengE ri Gowa karena dinilai sangat dekat dengan Kompeni Belanda sebagaimana Batari Toja. Dengan demikian, Arung Kaju menjalin kerja sama dengan Karaeng Bonto Langkasa dan La Maddukkelleng. Kerja sama tersebut bermaksud untuk melepaskan Wajo dari kekuasan Bone.
Sementara Karaeng Bonto Langkasa ingin menghilangkan pengaruh Kompeni Belanda di Gowa dan Bone, sehingga menjalin kerja sama dengan Arung Kaju Daeng Mamutu yang memang berniat merebut kekuasan dari mantan isterinya Batari Toja Daeng Talaga.
Adapun Arumpone Batari Toja setelah mengetahui bahwa La Maddukkelleng telah mendarat di Wajo, berangkatlah ke Ujungpandang untuk berlindung pada Kompeni Belanda. Diserbulah Bone oleh pasukan La Maddukkelleng, ada juga rombongan Karaeng Bonto Langkasa dan Arung Kaju yang menghasut orang Bone untuk melawan Arumpone.
Setelah membumi hanguskan Bone, La Maddukkelleng meminta kembali – sebbukatina (persembahan) Wajo yang pernah diberikan kepada Bone pada masa pemerintahan Petta To RisompaE. Maka kembalilah Wajo menjadi wilayah merdeka dari kekuasaan Bone. Diangkatlah La Maddukkelleng sebagai Arung Matowa Wajo menggantikan pamannya.
Pergilah La Maddukkelleng Arung Matowa Wajo ke Gowa untuk memanggil Sitti Napisa Karaeng Langelo We Denradatu saudara KaraengE ri Gowa yang bernama I Mallawangeng Gau Sultan Abdul Khair untuk diangkat menjadi Arumpone. Akan tetapi ditolak oleh orang Bone, maka pergilah Karaeng Langelo ke Wajo dan tinggal di rumah La Maddukkelleng.
Selain itu datang pula La Oddang Riwu Karaeng Tanete bersama pasukannya bermaksud pula menjadi Arung di Bone. Akan tetapi tidak disetujui oleh Kompeni Belanda dan KaraengE ri Gowa. Juga tidak diterima oleh Adat Bone.
Oleh karena itu dikembalikanlah Batari Toja ke Bone untuk menjadi Arumpone berdasarkan keinginan Arung PituE (Adat) di Bone. Setelah kembali ke Bone, Batari Toja menyuruh Kadhi Bone yang bernama Abdul Rasyid ke Tanah Mandar memanggil La Pamessangi untuk menjadi Arung di Belawa Orai, Alitta dan Suppa yang pernah diusir oleh KaraengE ri Gowa.
Ketika sampai di Mandar, Kadhi Bone Abdul Rasyid menyampaikan kepada La Pamessangi bahwa dia disuruh oleh Arumpone Batari Toja memanggil kembali ke Bone untuk kembali menjadi Arung di Belawa Orai, Suppa dan Alitta. Penyampaian itu dibenarkan oleh Matowa Belawa yang menyertai Kadhi Bone ke Balannipa menemui La Pamessangi.
La Pamessangi kembali ke Bone bersama Kadhi Bone. Ia mendarat di JampuE dan disambut oleh Pabbicara Suppa. Pada sat itu La Pamessangi menyuruh anaknya yang bernama La Sangka untuk tinggal menjadi Datu di Suppa. Setelah bermalam tiga malam di Suppa, datanglah orang Alitta bersama Pabbicara Suppa di Alitta untuk menemuinya. Lalu La Pamessangi menyuruh lagi anaknya yang bernama La Posi untuk menjadi Arung di Alitta. Tiga malam di Alitta baru pergi di Belawa. Setelah bermalam satu malam di Belawa datanglah semua orang Belawa, orang Wattang, orang Timoreng memberi ucapan selamat ditandai dengan pemberian 10 gantang beras untuk satu kampung.
Setelah empat malam di Belawa dikumpulkanlah orang Belawa dan menyampaikan bahwa La Raga yang akan diangkat menjadi Arung di WattangE. Hal ini disetujui oleh orang Belawa, berdirilah MatowaE sambil berkata ;

”Dengarkanlah wahai orang Belawa bahwa La Raga kita angkat sebagai Arung ri Belawa”.
Sesudah diserahkan AkkarungengE ri Belawa kepada La Raga, Petta MatowaE bersama Kadhi Bone melanjutkan perjalanannya ke Bone.
Ketika Batari Toja berusia tua dan kelihatan semakin lemah, Adat bertanya kepadanya tentang siapa nantinya yang bakal menggantikannya untuk melanjutkan pemerintahannya di Bone. Lalu Batari Toja menunjuk saudaranya yang bernama La Temmassonge’ To Appaweling Arung Baringeng Ponggawa Bone. Mendengar itu, Arung Kaju berkata ;Tennakkarungi cera’ TanaE ri Bone, tennatola rajeng akkarungengE ri Bone” (Yang bukan putra mahkota tidak bisa diangkat menjadi Mangkau’ di Bone, sedangkan Mangkau’E ri Bone tidak bisa digantikan oleh orang yang kebangsawanannya hanya dari ayah).
Karena merasa tersinggung dengan kata-kata Arung Kaju, La Temmassonge’ menunggu Arung Kaju didekat tangga dan menikamnya sehingga meninggal dunia. Kematian Arung Kaju dikomentari oleh Arumpone Batari Toja bahwa lantaran mulutnya Arung Kaju yang mengatakan La Temmassonge’ hanyalah cera’ sehingga dia meninggal dunia.
Dalam tahun 1749 M. Batari Toja Daeng Talaga meninggal dunia di TippuluE sehingga dinamakan MatinroE ri Tippulunna. Kemudian digantikan oleh saudaranya yang bernama La Temmassonge’ To Appaweling Arung Baringeng.

La Pawawoi Karaeng Sigeri (1895–1905)

Posted by TORAJA INDAH on , under | komentar (0)



La Pawawoi Karaeng Sigeri menggantikan saudaranya MatinroE ri Bolampare’na menjadi Mangkau’ di Bone. Waktu itu La Pawawoi Karaeng Sigeri sebenarnya sudah tua, tetapi karena memiliki hubungan baik dengan Kompeni Belanda, sehingga dirinya yang ditunjuk untuk menjadi Mangkau’ di Bone. Seperti pada tahun 1859 M. La Pawawoi Karaeng Sigeri membantu Kompeni Belanda memerangi Turate dan ketika kembali dari Turate, pada tahun 1865 M, maka diangkatlah sebagai Dulung Ajangale. Karena itulah yang dijanjikan oleh Pembesar Kompeni Belanda kepadanya ketika membantu memerangi Turate. Keberanian dan kecerdasan La Pawawoi Karaeng Sigeri dalam berperang menjadi buah tutur sehingga namanya menjadi populer. Ketika saudaranya We Banri Gau MatinroE ri Bolampare’na menjadi Mangkau’ di Bone, La Pawawoi Karaeng Sigeri diangkat menjadi Tomarilaleng di Bone.
Setelah selesai memerangi Turate, karena La Pawawoi dianggap berjasa dalam membantu Kompeni Belanda, maka dimintalah untuk menjadi Karaeng di Sigeri. Ketika Karaeng Bontobonto melakukan perlawanan terhadap Kompeni Belanda, La Pawawoi Karaeng Sigeri dipanggil kembali oleh Kompeni Belanda untuk membantu meredakan perlawanan Karaeng Bontobonto tersebut. Perlawanan Karaeng Bontobonto yang dimulai pada tahun 1868 M. dan nanti pada tahun 1877 M. baru dapat dipadamkan.
Karena Pembesar Kompeni Belanda merasa berutang budi atas bantuan yang diberikan oleh La Pawawoi Karaeng Sigeri, maka diberikanlah penghargan berupa Bintang Emas besar dengan kalung yang dinamakan ; De Grote Gouden ster voor traun en verdienste.
Kesepakatan Hadat Tujuh Bone dengan Kompeni Belanda dan Arumpone untuk mengusir Karaeng Popo dari Bone. Setelah Karaeng Popo kembali ke Gowa, anaknya yang bernama We Sutera Arung Apala meninggal dunia pada tahun 1903 M.
Pada tanggal 16 Februari 1895 M. terjadi lagi kesepakatan antara Kompeni Belanda dengan Bone untuk memperbaharui Perjanjian Bungaya. Dengan demikian, Kompeni Belanda bertambah yakin bahwa persahabatannya dengan Bone sudah sangat kuat. Akan tetapi setahun setelah terjadinya kontrak persahabatan itu, Belanda melihat adanya tanda-tanda bahwa perjanjian yang pernah disepakati bakal diingkari oleh Arumpone.
Pada tanggal 16 Februari 1896 M. perjanjian itupun dilanggar dan mulailah berlaku keras terhadap sesamanya Arung dan juga kepada orang banyak. Tindakan itu, seperti diperanginya Sengkang dan Arung Peneki, La Oddang Datu Larompong, dengan alasan bahwa Arung Peneki dan Datu Larompong menghalangi dagangan garamnya untuk masuk ke Pallime. Bagi Arung Sengkang, mencampuri perselisihan antara Luwu dengan Enrekang.
Untuk itu Pembesar Kompeni Belanda di Ujungpandang yang bernama Tuan Krussen memperingatkan, tetapi La Pawawoi Karaeng Sigeri tidak mengindahkannya. Pada tahun 1904 M. Gubernur Kompeni Belanda meminta sessung (bea) pada Pelabuhan Ujungpandang dan dihalangi oleh Arumpone. Disamping itu Kompeni Belanda juga meminta untuk mendirikan loji di BajoE dan Pallime, kemudian membayar kepada Arumpone sesuai dengan permintaannya. Semua itu ditolak oleh Arumpone La Pawawoi Karaeng Sigeri. Bahkan Arumpone memungut sessung bagi orang Bone yang ada diluar Bone.
Karena permintaan Kompeni Belanda merasa tidak diindahkan oleh Arumpone, maka pada tahun 1905 M. Bone diserang. Penyerangan dipimpin oleh Kolonel van Loenen dengan persenjataan yang lengkap. Arumpone La Pawawoi Karaeng Sigeri bersama putranya Baso Pagilingi mundur ke arah Palakka dan selanjutnya ke Pasempe. Sementara tentara Belanda memburu terus, hingga akhirnya Arumpone dengan laskar serta sejumlah keluarganya mengungsi ke Lamuru, Citta dan terus ke Pitumpanuwa Wajo.
Adapun Panglima Perang Arumpone , ialah putra sendirinya yang bernama Abdul Hamid Baso Pagilingi dibantu oleh Ali Arung Cenrana, La Massikireng Arung Macege, La Mappasere Dulung Ajangale, La Nompo Arung Bengo, Sulewatang Sailong, La Page Arung Labuaja. Arumpone La Pawawoi Karaeng Sigeri bersama Baso Pagilingi yang lebih dikenal dengan sebutan Petta PonggawaE serta sejumlah laskar pemberaninya terakhir berkedudukan di Awo perbatasan Siwa dengan Tanah Toraja.
Bone diserang oleh tentara Belanda mulai tanggal 30 Juli 1905 M. dan Arumpone mengungsi ke Pasempe. Tanggal 2 Agustus 1905 M. tentara Belanda menyerbu ke Pasempe, akan tetapi Arumpone dengan laskar dan keluarganya sudah meninggalkan Pasempe dan mengungsi ke Lamuru dan selanjutnya ke Citta.
Dalam bulan September 1905 M. Arumpone dengan rombongannya tiba di Pitumpanuwa Wajo. Tentara Belanda tetap mengikuti jejaknya dan nanti pada tanggal 18 November 1905 M. barulah bertemu laskar pemberani Arumpone dengan tentara Belanda dibawah komando Kolonel van Loenen. Pada saat itu, Baso Pagilingi Petta PonggawaE gugur terkena peluru Belanda, maka Arumpone La Pawawoi Karaeng Sigeri memilih untuk menyerah. Pertimbangannya adalah kondisi laskar yang semakin menurun dan gugurnya Panglima Perang Bone yang gagah perkasa.
Arumpone ditangkap dan dibawa ke Parepare, selanjutnya naik kapal ke Ujungpandang. Selanjutnya dari Ujungpandang dibawa ke Bandung. Sepeninggal La Pawawoi Karaeng Sigeri, pemerintahan di Bone hanya dilaksanakan oleh Hadat Bone.
Pada tanggal 2 Desember 1905 M. Gubernur Jenderal Belanda di Jakarta menentukan bahwa TellumpoccoE (Bone – Soppeng – Wajo) di Celebes Selatan disatukan dalam satu pemerintahan yang dinamakan Afdeling Bone yang pusat pemerintahannya berada di Pompanuwa. Di Pompanuwa inilah berkedudukan Pembesar Afdeling yang disebut Asistent Resident.
Afdeling Bone dibagi menjadi lima bahagian, yaitu tiap-tiap bahagian disebut Onder Afdeling dan dipegang oleh seorang yang disebut Tuan Petoro. Petoro itu dibagi lagi menjadi ; Petoro Besar ialah Asistent Resident, Petoro Menengah ialah Controleur dan Petoro Kecil ialah Aspirant Controleur. Ketiga tingkatan itu semua dipegang oleh orang Belanda, sedangkan tingkat dibawahnya bisa dipegang oleh orang pribumi kalau memiliki pendidikan yang memadai.
Tingkat yang bisa dipegang oleh orang pribumi seperti Landshap atau Bestuur Assistent. Dibawanya disebut Kulp Bestuur Assistent yang biasa dipendekkan menjadi K.B.A.
Adapun bahagian-bahagian Afdeling Bone, adalah ;
  1. Onder Afdeling Bone Utara, ibu kotanya di Pompanuwa.
  2. Onder Afdeling Bone Tengah, ibu kotanya di Watampone, diperintah oleh Petoro Tengah yang disebut Controleur.
  3. Onder Afdeling Bone Selatan, ibu kotanya di Mare diperintah oleh Aspirant Controleur.
  4. Onder Afdeling Wajo, ibu kotanya Sengkang (sebelum Belanda di Tosora) diperintah oleh Controleur.
  5. Onder Afdeling Soppeng, ibu kotanya Watassoppeng diperintah oleh Controleur.
Kembali kepada kedatangan Arumpone La Pawawoi Karaeng Sigeri di Pitumpanuwa, karena pada saat itu memang termasuk dibawah kekuasaan Bone. Disebut Pitumpanuwa karena ada tujuh wanuwa yang berada dibawah pengaruh Bone. Ketujuh wanuwa tersebut, adalah ; pertama Kera, kedua Bulete, ketiga Leworeng, keempat Lauwa, kelima Awo, keenam Tanete, ketujuh Paselloreng.
Setelah Bone kalah yang dalam catatan sejarah disebut Rumpa’na Bone, barulah diambil oleh Belanda dan diserahkan kepada Wajo. Akan tetapi hanyalah berbentuk Lili Passeajingeng artinya segala perintah tetap dikeluarkan oleh Kompeni Belanda. Begitu pula di Bone, sejak ditawannya La Pawawoi Karaeng Sigeri segala perintah hanya dilakukan oleh Hadat Bone dibawah kendali Kompeni Belanda.
Di Wajo tetap Arung Matowa Wajo yang menjadi penyambung lidah Kompeni Belanda, sedang di Soppeng dilakukan oleh Datu Soppeng dan Bone dilakukan oleh TomarilalengE.
Yang pertama – tama dilakukan oleh Kompeni Belanda setelah Arumpone diasingkan ke Bandung, adalah mengumpulkan semua sisa-sisa persenjataan dari laskar Arumpone yang masih tersimpan. Dipungutlah sebbu kati (persembahan) dari masyarakat sebesar tiga ringgit untuk satu orang. Pungutan itu adalah pengganti kerugian Belanda selama berperang melawan Arumpone.
Setelah pungutan yang diberlakukan di wilayah TellumpoccoE selesai, mulai Belanda membuat jalan raya. Seluruh laki-laki yang mulai dewasa sampai kepada laki-laki yang berumur 60 tahun diwajibkan bekerja untuk membuat jalan raya tersebut. Bagi yang tidak mampu untuk bekerja dapat membayar sebesar tiga ringgit.
Ketika Belanda merasa tenang dan tidak ada lagi persoalan yang berat dihadapi, maka ibu kota Afdeling Bone dipindahkan dari Pompanuwa ke Watampone. Assistent Resident Bone berkedudukan di Watampone.
Adapun La Pawawoi Karaeng Sigeri yang pada mulanya diasingkan di Bandung, akhirnya dipindahkan ke Jakarta. Pada tanggal 11 November 1911 M. La Pawawoi Karaeng Sigeri meninggal dunia di Jakarta, maka dinamakanlah MatinroE ri Jakarta. Dalam tahun 1976 M. dianugrahi gelar sebagai Pahlawan Nasional, dan kerangka jenazahnya dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Setelah La Pawawoi Karaeng Sigeri meninggal dunia, tidak jelas siapa sebenarnya anak pattola (putra mahkota) yang bakal menggantikannya sebagai Mangkau’ di Bone. Baso Pagilingi yang dipersiapkan untuk menjadi putra mahkota, ternyata gugur dalam pertempuran melawan Belanda di Awo. Pada saaat gugurnya Baso Pagilingi Petta PonggawaE, La Pawawoi Karaeng Sigeri langsung menaikkan bendera putih sebagai tanda menyerah.
Rupanya La Pawawoi Karaeng Sigeri melihat bahwa putranya yang bernama Baso Pagilingi itu adalah benteng pertahanan dalam perlawanannya terhadap Belanda. Sehingga setelah melihat putranya gugur, spontan ia berucap ; Rumpa’ni Bone, artinya benteng pertahanan Bone telah bobol.
Baso Pagilingi itulah yang dilahirkan dari perkawinannya dengan isterinya yang bernama We Karibo cucu dari Arung Mangempa di Berru. Karena hanya itulah isterinya yang dianggap sebagai Arung Makkunrai (permaisuri) di Bone. Ketika La Pawawoi Karaeng Sigeri menjadi Mangkau’ di Bone, diangkat pulalah putranya Baso Pagilingi Abdul Hamid sebagai Ponggawa (Panglima Perang).
Baso Pagilingi Abdul Hamid kawin dengan We Cenra Arung Cinnong anak dari La Mausereng Arung Matuju dengan isterinya We Biba Arung Lanca. Dari perkawinannya itu, lahirlah La Pabbenteng Arung Macege.
Selanjutnya La Pawawoi Karaeng Sigeri kawin lagi dengan Daeng Tamene, yang juga cucu dari Arung Mangempa di Berru. Dari perkawinannya itu lahirlah seorang anak perempuan yang bernama We Tungke Besse Bandong, karena inilah isteri yang mengikutinya sewaktu diasingkan ke Bandung. Kemudian We Tungke Besse Bandong kawin dengan La Maddussila Daeng Paraga anak dari Pangulu JowaE ri Bone saudara MatinroE ri Jakarta dengan isterinya yang bernama We Saripa.
Ketika La Pabbenteng diangkat menjadi Arumpone, suami Besse Bandong yang bernama Daeng Paraga diangkat pula menjadi MakkedangE Tana. Karena MakkedangE Tana meninggal dunia, maka Besse Bandong kawin lagi dengan sepupu dua kalinya yang bernama La Ijo Daeng Mattawang Karaeng Lalolang SombaE ri Gowa, anak dari I Mangimangi Daeng Matutu Karaeng Bontonompo dengan isterinya Karaeng Tanatana.
Adapun anak La Pawawoi Karaeng Sigeri dengan isterinya yang bernama We Patimah dari Jawa Sunda, ialah La Mappagau. Inilah yang melahirkan La Makkulawu Sulewatang Pallime. Anak selanjutnya bernama Arung Jaling, inilah yang kawin dengan Ali Arung Cenrana anak dari La Tepu Arung Kung dengan isterinya We Butta Arung Kalibbong. Dari perkawinannya itu lahirlah ; pertama bernama We Manuare , kedua bernama Arase, ketiga bernama La Sitambolo.
Ketika La Pawawoi Karaeng Sigeri diasingkan ke Bandung, pemerintahan di Bone hanya dilaksanakan oleh Hadat Tujuh Bone. Hadat Tujuh Bonelah yang melakukan pembaharuan Perjanjian Bungaya dengan Kompeni Belanda. Dengan demikian selama 26 tahun tidak ada Mangkau’ di Bone. Setelah Kompeni Belanda merasa tenang, baru mengangkat salah seorang putra mahkota untuk menjadi Mangkau di Bone.

La Pabbenteng Petta Lawa (1946–1951)

Posted by TORAJA INDAH on , under | komentar (0)



Silsilah

La Pabbenteng adalah anak dari Baso Pagilingi Abdul Hamid, Petta Ponggawa Bone yang gugur dalam pertempuran melawan Belanda di Bulu Awo perbatasan Siwa dengan Tanah Toraja dengan isterinya We Cenra Arung Cinnong. Sedangkan Baso Pagilingi Ponggawa Bone adalah anak dari La Pawawoi Karaeng Sigeri MatinroE ri Jakarta, Arumpone ke 31.
Masa Pemerintahan
La Pabbenteng Petta Lawa Arung Macege menjadi Mangkau’ di Bone yang diangkat oleh NICA (Nederland Indiche Civil Administration), suatu organisasi baru yang dibentuk oleh Belanda dan sekutunya yang bertujuan untuk berkuasa kembali di Indonesia. Padahal Bangsa Indonesia telah memperoklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Sukarno-Hatta.
Setelah La Mappanyukki berhenti menjadi mangkau’ di Bone, maka tidak ada lagi putra mahkota yang dapat menggantikannya kecuali La Pabbenteng Petta Lawa Arung Macege. Oleh karena itu, NICA mengangkatnya menjadi Arumpone atas persetujuan anggota Ade’ Pitu-E Bone menggantikan La Mappanyukki Datu Malolo ri Suppa.
Sebelum diangkat menjadi Mangkau di Bone, La Pabbenteng memang selalu dekat dengan NICA dan selalu bersama-sama apabila NICA bepergian. Oleh karena itu dia diberi pangkat kemiliteran yaitu Kapten Tituler. Setelah diangkat menjadi Mangkau’ Bone, pangkatnya dinaikkan menjadi Kolonel Tituler.
Pada waktu La Mappanyukki akan diangkat menjadi Mangkau’ di Bone, salah seorang anggota Hadat Tujuh Bone yang menolaknya adalah La Pabbenteng Arung Macege. Karena menurutnya dia lebih berhak untuk menduduki akkarungengE ri Bone sebab dialah yang paling dekat dengan La Pawawoi Karaeng Sigeri MatinroE ri Jakarta. Akan tetapi sebelum Perang Dunia II La Pabbenteng memperbuat kesalahan di Bone yaitu membunuh sepupunya yang bernama Daeng Patobo. Oleh karena itu, Gubernur Belanda bersama Hadat Tujuh Bone memutuskan untuk mengasingkan La Pabbenteng. Setelah datang Jepang, barulah La Pabbenteng kembali dari pengasingannya.
Ketika ia diasingkan, kedudukannya sebagai Arung Macege digantikan oleh La Pangerang Daeng Rani anak La Mappanyukki Datu Malolo ri Suppa Arumpone ke 32. Kedudukan itu berakhir setelah diasingkan oleh NICA ke Tanah Toraja bersama ayahnya La Mappanyukki karena pernyataannya yang tetap berdiri dibelakang Republik Indonesia yang diproklamirkan oleh Sukarno Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada saat La Pabbenteng menjadi Arumpone ia melengkapi perangkat pemerintahannya dengan mengangkat To Marilaleng La Maddussila Daeng Paraga menjadi MakkedangE Tanah. Selanjutnya La Sulo Lipu Sulewatang Lamuru diangkat menjadi To Marilaleng menggantikan La Maddussila Daeng Paraga.
La Pabbenteng kawin di Sidenreng dengan We Dala Uleng Petta Baranti, anak dari We Bunga dengan suaminya yang bernama La Pajung Tellu Latte Sidenreng. Cucu langsung Addatuang Sidenreng dari ibunya dan cucu langsung Arung Rappeng Addatuang Sawitto dari ayahnya.
Arumpone La Pabbenteng kemudian diperintahkan oleh NICA untuk mempersatukan arung-arung (raja-raja) di Celebes Selatan untuk membentuk organisasi yang bernama Hadat Tinggi. Organisasi ini diketuai sendiri oleh Arumpone La Pabbenteng dan wakilnya adalah La Ijo Daeng Mattawang Karaeng Lalolang. Hadat Tinggi itulah yang ditempati oleh Gubernur NICA untuk melaksanakan pemerintahannya di Celebes Selatan.
Pada masa pemerintahan La Pabbenteng di Bone, NICA mengadakan Komperensi Malino yang diprakarsai oleh Lt.G.Dj.Dr.H.J.van Mook, sekaligus sebagai pimpinan. Komperensi itu dihadiri oleh wakil-wakil dari Celebes, Sunda Kecil dan Maluku yang bertujuan membentuk suatu negara dalam negara Republik Indonesia yaitu Negara Indonesia Timur (NIT).
Pada tanggal 12 November 1948, Gubernur NICA di Ujungpandang menyerahkan kepada Arumpone La Pabbenteng untuk menjadi Ketua Hadat Tinggi dan memasukkan sebagai satu bahagian dari Negara Indonesia Timur. Namun bentukan NICA itu tidak berumur panjang, sebab pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan Republik Indonesia kepada Bangsa Indonesia. Selanjutnya terbentuklah Republik Indonesia Serikat dan bubar pulalah Hadat Tinggi bentukan NICA.
Dalam tahun 1950 La Pabbenteng mengundurkan diri sebagai Arumpone, dia berangkat ke Jawa bersama isterinya. Begitu pula anggota Hadat Bone, semua meninggalkan kedudukannya sebagai anggota Hadat Bone.

La Mappanyukki Datu Lolo ri Suppa (1931–1946)

Posted by TORAJA INDAH on , under | komentar (0)



La Mappanyukki Datu Lolo ri Suppa yang juga dikernal dengan nama Datu Silaja. Pada masa Perang Gowa tahun 1906 M, ketika I Makkulawu Karaeng Lembang Parang KaraengE ri Gowa berperang dengan Kompeni Belanda. Setahun setelah tertangkapnya La Pawawoi dan diasingkan ke Bandung, Kompeni Belanda mengalihkan perangnya dari Bone ke Gowa. Padahal antara La Pawawoi Karaeng Sigeri dengan SombaE ri Gowa adalah bersepupu satu kali. Ketika itu La Mappanyukki menjadi Datu Lolo ri Suppa, dia bersaudara dengan La Panguriseng Datu Alitta. Karena ayahnya adalah Karaeng ri Gowa, sehingga Suppa dengan Alitta melibatkan diri pada Perang Gowa untuk membantu ayahnya. Adapun sebabnya Gowa diperangi oleh Kompeni Belanda, karena Belanda menyangka kalau Dulung Awang Tangka Arung Labuaja salah seorang Panglima Perang Bone pada masa pemerintahan La Pawawoi Karaeng Sigeri bersembunyi di Gowa. Selain itu Belanda berkeyakinan apabila kedua Bocco (Bone dan Gowa) telah ditaklukkan, maka daerah-daerah lain di Celebes Selatan akan mudah ditaklukkan. Makanya ketika pusat pemerintahan Gowa berhasil diduduki, SombaE ri Gowa mengungsi ke Ajattappareng bersama pengikutnya. Dia menetap di Suppa dan Alitta karena tempat itu merupakan akkarungeng kedua anaknya yaitu La Panguriseng di Alitta dan La Mappanyukki di Suppa.
Perang Gowa berakhir dengan gugurnya KaraengE ri Gowa dan putranya yang bernama La Panguriseng Datu Alitta. Oleh karena itu KaraengE ri Gowa dinamakan Tu Mammenanga ri Bundu’na. Sementara La Mappanyukki ditawan oleh tentara Belanda dan diasingkan ke Selayar. Itulah sebabnya La Mappanyukki dinamakan pula sebagai Datu Silaja.
La Mappanyukki diangkat menjadi Mangkau’ di Bone menggantikan pamannya yaitu sepupu satu kali ayahnya, karena jelas bahwa dia adalah cucu dari MappajungE. Dia sengngempali dari turunan La Tenri Tappu MatinroE ri Rompegading. Dengan demikian Hadat Tujuh Bone dianggap tidak salah pilih dalam menentukan pengganti La Pawawoi Karaeng Sigeri sebagai Mangkau’ di Bone.
Ibu dari La Mappanyukki bernama We Cella atau We Bunga Singkeru’ atau We Tenri Paddanreng Arung Alitta anak La Parenrengi MatinroE ri Ajang Benteng dengan isterinya We Tenriawaru Pancai’tana Besse Kajuara. Sedangkan ayahnya bernama I Makkulawu Karaeng Lembang Parang Somba di Gowa Tu Mammenanga ri Bundu’na, anak dari We Pada Arung Berru, anak We Baego Arung Macege dengan suaminya Sumange’ Rukka To Patarai Arung Berru. We Baego adalah anak dari La Mappasessu To Appatunru Arumpone MatinroE ri Laleng Bata.
Pada hari Kemis tanggal 12 April 1931 M. Dan 13 Syawal 1349 H. La Mappanukki dilantik menjadi Mangkau’ di Bone dan dalam khutbah Jumat namanya disebut sebagai Sultan Ibrahim. Pada waktu itu Pembesar Kompeni Belanda di Celebes Selatan bernama Tuan L.J.J. Karon serta Raja Belanda di Nederland pada waktu itu bernama A.C.A de Graff.
Setelah dilantik menjadi Mangkau’ di Bone La Mappanyukki meminta kepada Pembesar Kompeni Belanda untuk diberikan kembali rumah (salassa) milik La Pawawoi Karaeng Sigeri yang diambil oleh Belanda pada saat diasingkannya La Pawawoi ke Bandung. Permintaan tersebut dipenuhi oleh Pembesar Kompeni Belanda. Rumah itulah yang ditempati Arumpone La Mappanyukki bersama seluruh anggota Hadat Tujuh Bone sebagai tempat untuk melaksanakan pemerintahannya.
Pada masa pemerintahan La Mappanyukki, La Pabbenteng Arung Macege anak dari Baso Pagilingi Abdul Hamid dengan isterinya We Cenra Arung Cinnong, membunuh sepupu satu kalinya yang bernama Daeng Patobo saudara dari La Sambaloge Daeng Manabba Sulewatang Palakka. Oleh karena itu dia dikeluarkan dan diberhentikan sebagai Arung Macege. Kemudian Arumpone La Mappanyukki memanggil anaknya yang bernama La Pangerang yang pada waktu itu menjadi Bestuur Assistent atau Lanshap di Gowa untuk menggantikan La Pabbenteng sebagai Arung Macege.
Anaknya yang bernama La Pangerang itulah yang sering menggantikan ayahnya kalau bepergian jauh atau pada saat ayahnya tidak berkesempatan.
Pada masa pemerintahan La Mappanyukki di Bone, Perang Dunia II pecah dan melibatkan seluruh negara-negara besar di Eropa. Negeri Belanda diserbu oleh Jerman, Ratu Belanda Wilhelmina melarikan diri bersama seluruh keluarganya ke Inggeris untuk minta perlindungan.
La Mappanyukki yang dikenal patuh dalam melaksanakan syariat Islam, sehingga pada tahun 1941 M. ia mendirikan Mesjid Raya Watampone. La Mappanyukki mengundang Pembesar Kompeni Belanda yang bernama Tuan Resident Boslaar untuk meresmikan pemakaian mesjid tersebut.
Pada tanggal 8 Desember 1941 M. dampak Perang Dunia II juga terjadi di Celebes Selatan dengan datangnya Bangsa Jepang bersekutu dengan Jerman dan Italia untuk melawan Belanda dan Amerika. Pada tahun 1942 M. Belanda bertekuk lutut kepada Jepang dan Gubernur Jenderal Belanda di Jakarta menyerah.
Pada masa pemerintahan Jepang, nama Mangkau diganti dengan Bahasa Jepang menjadi Sutyoo dan Hadat menjadi Sutyoo Dairi. Sedangkan Arung Lili disebut Guntyoo dan Kepala Kampung disebut Sontyoo. Kedudukan Controleur Petoro Belanda diganti dengan Bunken Kanrikan, sedangkan kedudukan Assistent Resident diganti dengan Ken Kanrikan.
Jepang memerintah selama tiga setengah tahun yang membuat penderitaan dan kesengsaran bagi penduduk negeri. Hampir seluruh penduduk mengalami kekurangan makanan dan pakaian. Terjadilah kelaparan dimana-mana, perampokan juga tidak bisa ditanggulangi.
Karena Jepang merasa semakin terdesak dan tidak mampu lagi untuk memperkuat perlengkapan perangnya, Jepang membujuk penduduk pribumi untuk ikut memperkuat tentaranya dengan membentuk Heiho yang dikenal di Jawa sebagai Pembela Tanah Air (PETA).
Dalam tahun 1944 M. Jepang menjanjikan kemerdekan kepada Bangsa Indonesia. Datanglah Ir. Soekarno dari Jawa ke Celebes Selatan ( Ujungpandang) untuk menjelaskan kepada penduduk tentang maksud dan tujuan kemerdekaan itu. Setelah Ir. Soekarno kembali ke Jawa, Jepang juga mulai menarik diri dari kegiatan pemerintahan. Diangkatlah La Pangerang Arung Macege untuk menempati kedudukan Jepang yang disebut Ken Kanrikan.
Pada awal Kemerdekan Indonesia banyak orang yang ragu dan sulit untuk menentukan pendirian, dengan alasan sangat berbahaya dari tekanan Tentara Australia yangt bernama NICA ( Nederloand Indiche Cipil Administration). Namun bagi Arumpone La Mappanyukki dengan tegas menyatakan tetap berdiri dibelakang Republik Indonesia yang di peroklamirkan oleh Soekarno dan Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 M.
Adapun anaknya yang bernama La Pangerang yang pernah menjadi Arung Macege, pada masa pemerintahan Jepang diangkat sebagai Ken Kanrikan sama dengan Petoro Besar atau Assistent Residen di zaman Belanda. Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, ditunjuk bersama DR Ratulangi pergi ke Jakarta sebagai utusan Indonesia bahagian timur dalam mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia. Tetapi setelah kembali dari Jawa, ia ditangkap oleh tentara NICA dan diasingkan ke Tanah Toraja bersama ayahnya La Mappanyukki.
Setelah proklamasi kemerdekan 17 Agustus 1945 dikumandangkan oleh Soekarno dan Hatta,La Pangerang dikembalikan ke Bone untuk menjadi Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bone lama yang meliputi TellumpoccoE, kemudian diangkat menjadi Residen bersama Karaeng Pangkajenne yang bernama Burhanuddin, ketika Lanto Daeng Pasewang menjadi Gubernur Sulawesi. Setelah masa jabatan Lanto Daeng Pasewang berakhir, maka Pangerang yang nama lengkapnya Pangerang Daeng Rani menggantikannya menjadi Gubernur Sulawesi.
La Pangerang Daeng Rani kawin dengan sepupu satu kalinya yang bernama Petta Lebba, anak La Panguriseng saudara La Mappanyukki dengan isterinya I Puji. Dari perkawinannya itu, lahirlah ; pertama bernama Abdullah Petta Nyonri, kedua bernama We Cina atau Mariayama, ketiga bernama We Ralle, keempat bernama We Tongeng. Kelima bernama I Kennang. Kemudian La Pangerang Daeng Rani kawin lagi dengan I Suruga Daeng Karaeng, anak Karaeng Parigi
Sedangkan anak La Mappanyukki yang bernama Abdullah Bau Massepe, inilah yang menjadi Datu Suppa. Akan tetapi dimasa perang kemerdekan, dia dibunuh oleh serdadu Belanda yang bernama Westerling dalam peristiwa Korban 40.000 jiwa di Sulawesi Selatan. Abdullah Bau Massepe kawin dengan We Soji Petta Kanjenne.
Anak La Mappanyukki dengan isterinya yang bernama Besse Bulo adalah I Rakiyah Bau Baco Karaeng Balla Tinggi. Inilah yang menjadi Addatuang Sawitto. Kawin dengan La Makkulawu anak dari We Mappasessu Datu WaliE, dengan suaminya yang bernama La Mappabeta. Selanjutnya anak La Mappanyukki dari isterinya yang bernama We Mannenne Karaeng Balangsari, adalah ; We Tenri Paddanreng. Inilah yang kawin di Luwu dengan La Jemma atau La Patiware Pajung ri Luwu.
Ketika La Pangerang Daeng Rani menjadi Gubernur Sulawesi, pemerintah pusat membagi Sulawesi menjadi dua Provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian kewedanan juga dirubah menjadi kabupaten. Oleh karena itu Kabupaten Bone lama dipecah menjadi tiga kabupaten, yaitu ;
1. Kabupaten Bone dengan ibu kotanya Watampone.
2. Kabupaten Wajo dengan ibu kotanya Sengkang.
3. Kabupaten Soppeng dengan ibu kotanya Watassoppeng.
Hal yang demikian, merupakan realisasi dari UU No.4 Tahun 1957 sebagai pembubaran Daerah Bone lama meliputi Daerah Bone baru, ialah Zelfbestuur atau Swapraja Bone, ialah Kabupaten Bone baru dengan ibu kotanya Watampone.
Pada waktu itu, La Mappanyukki dikembalikan ke Bone untuk menjadi Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bone. Setelah sampai masa jabatan dan pensiun, maka kembalilah La Mappanyukki ke Jongaya. Pada tanggal 18 Februari 1967 M. ia meninggal dunia dan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Panaikang.

Mahakarya Baheula Leluhur Mamasa

Posted by TORAJA INDAH on Rabu, 09 Maret 2011 , under | komentar (0)



Mumi Asal Mamasa, Sulsel (GATRA/Anthony)Biar sudah keriput, tak bernyawa pula, sosok manusia yang dipamerkan ini seakan masih hendak meledek. Lihat saja, dalam posisi berbaring dengan kaki ditekuk, jempol tangannya diselipkan di antara jari telunjuk dan jari tengah. Simbol jempol kejepit ini kadung identik dengan, maaf, sanggama.

Tak mengherankan, para pengunjung pameran, terutama kaum muda, mesam-mesem dibuatnya. "Porno, ih," ucap seorang cewek cekikikan. "Sudah tua masih juga mesum," rekannya menimpali. Tentu mereka berkelakar. Rombongan pengunjung lain ikut cengar-cengir.

Sosok tadi adalah mumi asal Mamasa, Sulawesi Barat. Selama empat hari sampai akhir bulan lalu, mayat yang diawetkan itu menjadi bintang dalam Gelar Budaya Sulawesi Selatan di Gedung Natiro Mata, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Perhelatan tahunan ini tak selalu menampilkan mumi. Maka, di antara benda-benda bersejarah yang dipamerkan, mumi tadi, bersama mumi dari Tanah Toraja, paling banyak menyedot perhatian. Kedua mumi itu dipajang dalam dua kotak kaca. Mumi dibiarkan telanjang sehingga pengunjung leluasa mengamati.

Mumi asal Mamasa kalau direntangkan panjangnya 155 cm. Posisinya berbaring dengan kepala mendongak ke kiri. Kaki terlipat, tangan sedekap. Tubuhnya kaku, tinggal tulang berselimut kulit tipis warna kuning kehitaman. Tulang-belulangnya masih tampak lengkap.

Batok kepala, hidung, dan kedua telinga masih kelihatan utuh. Rambutnya masih menempel meski sudah jarang. Mulut terbuka dan tampak gigi depan bagian atas masih putih. Kedua matanya tertutup rapat, lengkap pula dengan bulu matanya yang beradu.

Sepintas dicermati, gayanya seperti posisi janin dalam rahim ibunya. Makna simbolisnya, kembali suci seperti bayi. Bagi sebagian tetua adat, jenazah dengan posisi seperti itu pertanda kebahagiaan selalu menyertainya.

Identitas mumi laki-laki itu belum jelas. Ia disita dari orang yang hendak menawarkannya pada kolektor asing, tahun 1991. "Kami tahu adanya mumi itu setelah diserahkan ke kami," kata Muslimin A.R. Effendy, penanggung jawab publikasi pada Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala di Benteng, Makassar.

Mumi itu juga belum jelas kepastian meninggal serta siapa pemilik jasad dan keluarganya. Namun beberapa peneliti menilai, "mahakarya baheula" tersebut dibuat lebih dari 300 tahun lalu oleh leluhur masyarakat Mamasa. Ia diperkirakan meninggal ketika berusia 25 tahun.

Identitas mumi asal Toraja juga gelap. Mumi ini pun sitaan polisi tahun 1985. Panjangnya 60 cm, diperkirakan meninggal pada usia lima tahun. Mumi bocah perempuan yang sudah tumbuh giginya itu ditaksir berusia 200 tahun. Kondisinya sudah agak rusak.

Sejak disita, kedua mumi itu disimpan dengan baik di Benteng Ujungpandang. Diperkirakan benda itu bernilai jual ratusan juta rupiah. Malah, kabarnya, ada kolektor asing yang sanggup membayar milyaran rupiah. Pantaslah, ketika dipamerkan, dijaga ketat polisi pamong praja.

***

Kedua mumi tersebut merupakan peninggalan sejarah sekaligus aset budaya masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Toraja dan Kabupaten Mamasa. Mumi itu menunjukkan tradisi masyarakat dan leluhurnya yang menjunjung tinggi keberadaan tetua adat mereka dengan cara mengawetkan jenazahnya.

Namun tidak semua tetua adat jasadnya diawetkan jadi mumi. Hanya keluarga berpengaruh yang menjalani ritual pengawetan mumi. Sampai saat ini, tradisi itu dilakoni sebagian masyarakat Tanah Toraja atau Mamasa yang menganut kepercayaan Aluk Todolok, dengan agama disebut Alukta.

Penganut kepercayaan ini memuja arwah leluhurnya. Pemujaan itu dikenal dengan nama upacara Rambu Tukak dan Rambu Solok. Mereka mengabadikan jenazah sang leluhur dan menyimpannya dalam peti mati yang disebut erong.

Kemudian erong berisi jenazah tadi disimpan di lubang atau liang jenazah di tebing-tebing perbukitan. Agar terus di kenang, biasanya mereka menyertakan patung yang mirip jenazah yang tersimpan itu. Patung ini disebut tau-tau.

Tidak semua jenazah yang diawetkan berakhir dengan tampilan mumi. Selain butuh waktu lama, juga menghabiskan biaya besar. "Kalau dulu, hanya orang-orang setingkat raja atau keluarga kaya yang mengawetkan keluarga mereka hingga jadi mumi," kata Tinting Sarunggallo, warga Toraja yang banyak tahu soal mumi.

Tinting yang juga staf di Balai Purbakala Makassar itu menjelaskan, proses pengawetan jenazah hingga jadi mumi tidak lepas dari ramuan akar pohon dan dedaunan. Semua itu diiringi mantra-mantra oleh tetua adat. Ini berbeda dengan pembuatan mumi di Papua yang umumnya melalui proses pengasapan.

Ritual pengawetannya amat panjang. Dimulai dengan memandikan jasad utuh dengan air yang diniatkan sebagai "air suci" sampai bersih. Kemudian dikenakan pakaian kesukaannya semasa hidup melalui upacara rambu solok. Upacara ini sangat diagungkan, melebihi upacara adat lainnya.

"Anggapan mereka, manusia itu hanya sekali hidup. Beda kalau acara pesta-pesta lainnya yang bisa berlangsung lebih dari sekali," kata Muslimin, yang juga dosen sejarah di Universitas Negeri Makassar.

Tiga hari berselang, jasad dioles dengan ramuan dari dedaunan dan akar. Yakni daun sirih, daun pinang, daun bilante --sebutan masyarakat Toraja untuk dedaunan yang didapat dari hutan-- serta beberapa akar pohon lainnya. Dedaunan tadi diramu dengan abu siput dan diaduk dengan air perasan batang pisang.

Jasad dibiarkan lagi tiga malam. Ramuan itu biasanya meninggalkan noda cairan. Nah, cairan ini disuling dan disimpan dalam bambu, hingga jenazah kering selama tiga bulan. Supaya pengawetan sempurna, jenazah disimpan di kotak yang disebut duni. Kotak ini harus kering dan bebas organisme.

Setelah mulai kering, jasad itu dibersihkan, kemudian dibalut dengan kain dari serat nanas. Setelah benar-benar tidak ada lagi penguapan dari dalam, jasad dibalut lagi dengan kain katun. Semua tahapan itu melalui ritual adat yang diikuti bacaan mantra.

Sampai di sini, keluarganya biasanya tinggal menunggu harap-harap cemas. Apakah jasad tadi --biasanya setelah 100 tahun-- menjadi mumi atau malah hancur membusuk? "Tidak ada yang berani menjamin mayat itu jadi mumi. Kegagalan biasanya terjadi di akhir proses pembalutan yang tidak sempurna," kata Tinting.

Bagi masyarakat, konon, hanya jenazah tertentu yang berhasil menjalani tahapan tadi sampai menjadi mumi sempurna. Siapa mereka? Masyarakat mempercayainya sebagai "manusia super" semasa hidupnya. Atau, paling tidak, memiliki garis keturunan dari orang yang berilmu kebatinan tinggi.

Nah, mereka ini dipercayai memiliki kekuatan hebat sehingga jasadnya tak lekang dimakan waktu. Itu pun, dalam ritualnya pemumiannya, tak lepas dari campur tangan manusia yang punya ilmu tinggi pula. Boleh percaya, boleh tidak.

Taufik Alwie, dan Anthony (Makassar)

Ayam dalam Sejarah dan Budaya Sulsel

Posted by TORAJA INDAH on , under | komentar (2)



12970431392130522050
129704279732857975
KATA ini, Manu’ (Bugis) atau Jangang (Makassar) yang berarti ayam, merupakan kata yang sangat lekat dalam kehidupan masyarakat Bugis Makassar. Gilbert Hamonic menyebutkan bahwa kultur bugis kental dengan mitologi ayam. Jika mendapatkan pembahasan yang berimbang maka kata ini bisa jadi sangat mewarnai perjalanan sejarah dan kebudayaan Sulawesi Selatan. Ketika hal ini saya sampaikan kepada lima mahasiswa sejarah UNHAS yang datang bertamu ke rumah, mereka malahan tertawa seakan tidak percaya terhadap apa yang baru saja didengarnya. Mereka seakan lupa bahwa Raja Gowa XVI, I Mallombasi Daeng Mattawang Sultan Hasanuddin, digelari “Haaantjes van het Oosten” yang berarti “Ayam Jantan dari Timur” dan lambang universitas tempat mereka kuliah adalah gambar ayam.
Masyarakat Bugis Makassar selain menjadikan ayam sebagai ternak peliharaan juga menjadikannya sebagai hewan aduan. Karena keakraban dengan ayam ini dengan senantiasa memperhatikan tanda – tanda fisik, bulu dan bunyi kokoknya, orang Bugis Makassar memiliki kepercayaan, firasat, alamat atau pertanda dari ayam ini :
1) Bila ayam betina beradu dibawah kolong rumah, maka itu pertanda bahwa yang empunya rumah akan kedatangan tamu ;
2) Bila ayam betina berkotek di waktu malam, maka itu pertanda akan ada kerabat yang akan meninggal. Ayam ini disebut “Manu’ patula-tula” dan karenanya harus disembelih, tidak boleh dibiarkan bertelur karena dapat membawa sial atau celaka ;
3) Bila ayam memakai jambul (simpolong), maka itu pertanda ayam tersebut tidak baik dipelihara karena bisa membawa sial ;
4) Bila ayam berbulu kelabu (kawu) maka ayam tersebut juga tidak baik untuk dipelihara karena dianggap sorokau (ayam pembawa sial), dan 5) Bila ayam jantan berkokok seperti menyuarakan ‘pelihara aku’ (makkau) maka ayam tersebut baik untuk dipelihara karena dianggap pembawa rezeki.
Dalam kitab La Galigo diceritakan bahwa tokoh utama dalam epik mitik itu, Sawerigading, kesukaannya menyabung ayam. Dahulu, orang tidak disebut pemberani (to-barani) jika tidak memiliki kebiasaan minum arak (angnginung ballo), judi (abbotoro’), dan massaung manu’ (adu ayam), dan untuk menyatakan keberanian orang itu, biasanya dibandingkan atau diasosiasikan dengan ayam jantan paling berani di kampungnya (di negerinya), seperti “Buleng – bulengna Mangasa, Korona Mannongkoki, Barumbunna Pa’la’lakkang, Buluarana Teko, Campagana Ilagaruda (Galesong), Bakka Lolona Sawitto, dan lain sebagainya. Dan hal sangat penting yang belum banyak diungkap dalam buku sejarah adalah fakta bahwa awal konflik dan perang antara dua negara adikuasa, penguasa semenanjung barat dan timur jazirah Sulawesi Selatan, Kerajaan Gowa dan Bone diawali dengan “Massaung Manu”. (Manu Bakkana Bone Vs Jangang Ejana Gowa).
***
Pada tahun 1562, Raja Gowa X, I Mariogau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipalangga Ulaweng (1548 – 1565) mengadakan kunjungan resmi ke Kerajaan Bone dan disambut sebagai tamu negara. Kedatangan tamu negara tersebut dimeriahkan dengan acara ’massaung manu’. Oleh Raja Gowa, Daeng Bonto mengajak Raja Bone La Tenrirawe Bongkange’ bertaruh dalam sabung ayam tersebut. Taruhan Raja Gowa 100 katie emas, sedang Raja Bone sendiri mempertaruhkan segenap orang Panyula (satu kampong). Sabung ayam antara dua raja penguasa semenanjung timur dan barat ini bukanlah sabung ayam biasa, melainkan pertandingan kesaktian dan kharisma. Alhasil, Ayam sabungan Gowa yang berwarna merah (Jangang Ejana Gowa) mati terbunuh oleh ayam sabungan Bone (Manu Bakkana Bone).
Kematian ayam sabungan Raja Gowa merupakan fenomena kekalahan kesaktian dan kharisma Raja Gowa oleh Raja Bone, sehingga Raja Gowa Daeng Bonto merasa terpukul dan malu. Tragedi ini dipandang sebagai peristiwa siri’ oleh Kerajaan Gowa. Di lain pihak, kemenangan Manu Bakkana Bone menempatkan Kerajaan Bone dalam posisi psikologis yang kuat terhadap kerajaan – kerajaan kecil yang terletak di sekitarnya. Dampak positifnya, tidak lama sesudah peristiwa sabung ayam tersebut serta merta kerajaan – kerajaan kecil di sekitar Kerajaan Bone menyatakan diri bergabung dengan atau tanpa tekanan militer, seperti Ajang Ale, Awo, Teko, serta negeri Tellu Limpoe.
Peristiwa itu menunjukkan betapa besar pengaruh psikologis ’Massaung Manu’ tersebut sehingga menjadi pangkal konflik dan perang Bone Vs Gowa. Bergabungnya Tellu Limpoe menjadi wanua palili Bone yang sebelumnya berstatus wanua palili Kerajaan Gowa dijadikan dalih oleh Gowa melancarkan serangan militer pertama ke Bone dalam tahun 1562. Tahun berikutnya, serangan militer kedua menyusul dengan jumlah pasukan yang lebih besar, Serangan militer ketiga dan keempat dilancarkan lagi dalam tahun 1565. Raja Gowa XI, I Tajibarani Daeng Marumpa Karaeng Data Tunibata yang hanya naik takhta selama 20 hari ini tewas dalam peperangan ini. Dalam setiap serangan militer Gowa ke Bone, Gowa tidak pernah menaklukkan betul Bone sehingga selalu diakhiri dengan perjanjian Perdamaian, namun Gowa selalu mengingkari perjanjian itu dan tetap menunggu kesempatan yang baik untuk menaklukkan Bone. Dalam tahun 1575, dilancarkanlah serangan militer kelima sampai akhirnya Bone benar – benar dikalahkan dan ditaklukkan dimasa pemerintahan Raja Gowa I Mangerangi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenanga ri Gaukanna dalam tahun 1611.
Sejarah konflik dan Perang Gowa Vs Bone ini menarik dicermati karena diakhir penaklukan Bone oleh Gowa, alasan perang yang dipakai Sultan Alauddin adalah alasan ”Bundu Kasallangan” atau ”Musu Sellenge”, yaitu memerangi suatu kerajaan supaya masuk Islam. Sementara dalam istana Bone, beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh Gowa merupakan satu pelanggaran kedaulatan negara atas negara lain sehingga setiap peperangan harus dibalas dengan peperangan. Di belakang hari, sebab inilah yang memicu kebangkitan semangat Arung Palakka untuk memerdekan Bone (Negeri Bugis) atas penjajahan Gowa, terlebih lagi setelah pengerahan sekitar 40.000 tenaga kerja paksa orang Bone – Soppeng membangun Benteng – benteng Makassar. (Makkulau, 2008).
***
Ayam adalah simbol kejantanan. Ayam merupakan hewan simbolis sekaligus pertaruhan gengsi laki – laki. Mungkin jika diambilkan perumpamaan, sekarang ini tidak disebut seseorang itu laki – laki jika tidak menggemari bola dan kalau dahulu, tidak disebut seseorang itu laki – laki jika tidak menggemari sabung ayam. Hanya saja, kini terjadi pergeseran cara pandang, apa – apa dijudikan. Sabung ayam dijudikan, Sepak bola dijudikan. Maka wajar saja jika sabung ayam dan sepakbola kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Padahal dulunya, sabung ayam malah menjadi tontonan yang sangat menarik, termasuk para bangsawan dan raja.
Adalah Ustadz Hattab, mantan pegawai Departemen Agama Pangkep yang setiap saat menyempatkan singgah di rumah usai mengantar isterinya mengajar di suatu sekolah yang juga tak jauh dari rumah, mengungkapkan bahwa sabung ayam sebenarnya—sebagaimana juga ma’barazanji—merupakan sarana bersosialisasi untuk mengenal banyak orang dan banyak kampung. Mantan penyabung ayam ini mengakui bahwa dirinya mengenal banyak orang dan sering diundang keluar masuk kampong karena ayam sabungannya yang terkenal sanggup mematikan ayam sabungan lainnya hanya dengan satu kali lompatan.
Tradisi sabung ayam ternyata bukan hanya milik kebudayaan Bugis Makassar. Di Toraja Sa’dang, tradisi sabung ayam dikenal dengan nama paramisi, biasanya digelar sebagai rangkaian masa duka dalam sebuah keluarga. Bagi orang Toraja, ayam adalah simbol langit. Di Kajang, ada tradisi yang disebut pabitte passapu’, yaitu mengadu ikat kepala yang telah disimpul seperti ayam. Ikat kepala itu akan berkelahi layaknya ayam. Hal ini tentu saja terjadi karena adanya kekuatan mistis dan supranatural untuk menggerakkan ikat kepala itu menjadi ’hidup’. (***)

Ketegangan Budaya Nenek Moyang dan Agama dalam Masyarakat Toraja

Posted by TORAJA INDAH on , under | komentar (1)



Tulisan ini merupakan suatu analisis sosial masyarakat Toraja yang telah mengalami perubahan dalam bingkai budaya nenek moyang, agama dan modenitas. Penulis menyadari bahwa untuk membahas hal ini secara komprehensif, dibutuhkan penelitian yang komprehensif pula. Sementara itu, analisis yang penulis coba paparkan di sini didasarkan pada pengalaman empiris penulis – yang dibesarkan, belajar, dan melayani (sebagai Pendeta) dalam komunitas etnis Toraja – yang kemudian dirangsang oleh diskusi dalam kuliah “Agama dan Masyarakat”. Jadi selayaknya tulisan ini diberi label: “sebuah catatan awal”.
Dalam upaya memahami masyarakat Toraja ini, penulis mengelaborasi metode Bernard Adeney-Risakotta dalam kajian tentang model masyarakat Indonesia yang melihat modernitas, agama dan budaya nenek moyang sebagai tiga jaringan makna . Namun mengingat implikasi model ini sangat luas, maka penulis mempersempitnya dengan persoalan pokok: bagaimana ketiga jaringan makna ini membentuk etos dan world view masyarakat Toraja. Namun dalam pembahasannya penulis menukarkan posisi jaringan itu menjadi budaya nenek moyang, agama dan modernitas. Pembahasan seperti ini mengandaikan kronologi perubahan sosial masyarakat Toraja. Pertama-tama, budaya nenek moyanglah yang mengakar dan membentuk masyarakat Toraja. Setelah itu menyusul kehadiran agama dan merebaknya pengaruh modernitas. Penulis berusaha menghindarkan pembahasan ini dari unsur historis. Namun dalam tulisan ini hal tersebut bisa saja muncul di sana sini. Sebab menurut penulis, untuk menganalisis kondisi masyarakat saat ini dalam ketiga jaringan makna di atas, mau tidak mau kita harus sejenak menoleh ke belakang.

Masyarakat Toraja
Sebelum lebih jauh dalam pembahasan ini, penulis merasa perlu untuk sedikit menjelaskan apa yang penulis maksudkan dengan masyarakat Toraja. Istilah ini penulis pakai untuk membedakan kelompok masyarakat etnis Toraja yang tinggal di Kabupaten Tana Toraja dengan yang hidup sebagai perantauan di luar Tana Toraja. Pembedaan ini dilakukan mengingat adanya perbedaan pola pikir yang cukup mendasar antara orang Toraja yang tinggal di Toraja dan yang tinggal diluar Toraja dalam menanggapi masalah budaya nenek moyang, agama dan modernitas, serta pengaruhnya terhadap perilaku sosial mereka. Bagi mereka yang tinggal diluar Tana Toraja, perilaku sosial mereka cukup dipengaruhi oleh motifasi mereka meninggalkan Tana Toraja yaitu pekerjaan. Ditambah lagi dengan kenyataan bahwa sebagian besar orang Toraja yang merantau, hidup di daerah dalam konteks masyarakat yang majemuk, baik secara etnis maupun agama. Berbeda dengan komunitas yang tinggal di daerah Tana Toraja yang cenderung homogen.

Makna Budaya Nenek Moyang Bagi Masyarakat Toraja
Budaya nenek moyang orang Toraja terbentuk dengan latar belakang suatu sistem religi atau agama suku yang oleh masyarakat Toraja disebut Parandangan Ada’ (harfiah : Dasar Ajaran/Peradaban) atau Aluk To Dolo . Aluk to Dolo percaya satu dewa yaitu Puang Matua – sebutan yang di kemudian hari diadopsi oleh Gereja untuk menyebut Tuhan Allah. Di samping itu dikenal juga deata (dewa-dewa) yang berdiam di alam, yang dapat mendatangkan kebaikan maupun malapetaka, tergantung perilaku manusia terhadapnya.
Jika Durkheim membedakan antara yang sakral dan profan, maka hal itu tidak berlaku bagi Aluk to Dolo. Tidak ada yang profan. Semua aktifitas manusia memiliki nilai sakral mulai dari persoalan tidur sampai membangun rumah. Demikian halnya keberadaan manusia dari lahir sampai mati, aturan-aturan etis dan ritus serta simbol-simbol yang berhubungan dengan kesakralan itu selalu mengiringi keberadaan manusia Toraja. Aturan-aturan etis dan ritus serta simbol-simbol itu menghubungkan manusia secara khas dengan dengan tatanan faktual, baik dengan yang ilahi, maupun dengan sesama manusia dan alam. Kepercayaan inilah yang membentuk way of thinking dan way of living Toraja dan menjadi budaya yang melekat dengan begitu kuatnya.
Paradigma yang dipakai Geertz mengenai sintesa etos dan pandangan dunia daalam sebuah kebudayaan sangat membantu kita untuk memahami makna budaya nenek moyang bagi orang Toraja . Simbol-simbol dan motifasi apapun yang dicerminkan pola budaya ini sangat terkait dengan pemahaman mereka tentang tatanan faktual, dimana manusia, alam dan yang ilahi terikat dalam sesuatu yang serba sakral. Jika kemudian Geertz mendefinisikan agama dari paradigma ini, rasanya definisi yang dihasilkan Geertz tidak berbeda dengan makna budaya nenek moyang bagi orang Toraja.

Budaya Nenek Moyang Dalam Perjumpaannya Dengan Agama Kristen
Agama Kristen mulai diperkenalkan di Toraja oleh seorang misionaris Belanda yang bernama A.A.van de Lostrect pada tahu 1913. Kegiatan penginjilan terus dilakukan sampai berdirinya Gereja Toraja tahun 1947, dengan bentuk yang amat diwarnai oleh Gereja Gerevomeerd di Belanda. Pandangan teologia yang dibawa oleh misionaris ini sangat negatif terhadap etika maupun ritual dari budaya nenek moyang yang dicap kafir . Berbagai larangan yang didasarkan pada dogma Gereformeerd kemudian disusun. Kalupun ada etika dalam budaya yang sebenarnya tidak bertentangan dengan ajaran gereja, hal itu tetap dianggap tidak cukup. Apa yang diajarkan Gereja adalah segala-galanya. Kalaupun ada upacara-upacara yang diijinkan, hal itu senantiasa diupayakan bersih dari nilai-nilai kekafiran budaya nenek moyang. Jika kita menghubungkan kenyataan ini dengan analisis Richard Niegbuhr tentang sikap terhadap budaya, maka sikap yang anut adalah “Kristus melawan Kebudayaan”.
Sekarang ini hampir semua orang Toraja memeluk agama Kristen. Tetapi tampaknya etos dan pandangan dunia yang diharapkan Gereja dapat membentuk struktur sosial dan pranata sosial masyarakat Toraja berdasarkan nilai-nilai Kekristenan, tetap mengalami perlawanan dari budaya Toraja yang telah mengakar dalam diri masyarakat Toraja. Bentuk perlawanan itu memang tidak terlihat secara eksplisit, bahkan tidak disadari. Meminjam teori psikoanalisa Freud, penulis melihat bahwa kalaupun masyarakat Toraja telah beragama, etos dan pandangan dunia yang berlatar belakang budaya nenek moyang, tetap tersimpan dalam dirinya dalam alam bawah sadar. Pada saat-saat tertentu, cara berfikir dan cara bertindak orang Toraja akan sangat dipengaruhi oleh memori yang tersimpan dalam alam bawah sadar itu. Uniknya, memori ini tersimpan secara turun temurun.
Dalam hal ini penulis melihat bahwa perjumpaan budaya nenek moyang orang Toraja dan agama Kristen yang datang dari konteks Barat telah menciptakan kondisi masyarakat Toraja dalam suatu tarik menarik. Pada satu sisi agama Kristen diakui sebagai dasar iman. Tetapi pada sisi lain, etos dan pandangan dunia yang lahir dari budaya nenek moyang tetap berpengaruh, walaupun hal itu tidak tampak secara eksplisit. Hal ini menyebabkan kondisi masyarakat Toraja sering menampilkan sikap yang dualisme dan juga sering dikotomis. Contoh kasus berikut, kiranya dapat menjelaskan teori ini:
a. Ketika seseorang telah beragama Kristen, idealnya rujukan etikanya adalah Firman Tuhan (Alkitab). Apapun yang dipikirkan atau dilakukan idealnya selalu menempatkan Firman Tuhan sebagai penuntun sekaligus kontrol. Tetapi hal berbeda menjadi fenomena masyarakat Toraja. Ketika mereka berada dalam konteks gereja (misalnya ibadah atau kegiatan keagamaan lain), rujukan etika adalah Alkitab: “Itu tidak sesuai dengan firman Tuhan”; “Inilah kehendak Yesus”. Demikian sering dikatakan. Tetapi ketika mereka mulai beralih dalam kehidupan sehari hari, maka hal itu berubah menjadi : ”Menurut orang tua….”. (Maksudnya nenek moyang), “Jangan begitu, itu tidak sesuai dengan budaya kita”.. Dengan ungkapan-ungkapan seperti ini, masyarakat Toraja telah menunjukkan keterikatannya dengan budaya nenek moyang, walaupun ketika di tanya, bisa saja dia mengatakan : “Ah, kita kan sudah Kristen”.
Inilah salah satu contoh karakter dualisme dalam diri orang Toraja. Pada satu sisi, agama diakui. Namun pada sisi lain, petunjuk nenek moyang tetap menjadi pegangan. Ironisnya, masyarakat lebih takut melanggap pamali (pantangan yang diajarkan budaya) ketimbang larangan Alkitab. Mereka lebih taat kepada pemuka adat daripada pemuka agama. Alasannya, pelanggaran terhadap pamali akan langsung berhadapan dengan nasib buruk. Tetapi jika melanggar perintah Tuhan, belum tentu dihukum.
b. Dalam budaya nenek moyang orang Toraja, ada stratifikasi sosial yang cukup menonjol. Ketika perbudakan masih berlaku di Toraja, dikenal golong puang (penguasa, tuan) dan kaunan (budak). Namun pada zaman kolonial Belanda hal itu dilarang. Tetapi dalam prakteknya, masyarakat adat Toraja tetap membedakan empat kasta dalam masyarakat yang diurut dari yang tertinggi yaitu tana’ Bulaan (Keturunan Raja. Bulaan artinya Emas); tana’ bassi (Keturunan bangsawan. Bassi artinya Besi), tana’ karurung (Bukan bangsawan, tetapi bukan juga orang kebanyakan. Karurung adalah sejenis kayu yang keras) dan yang terendah adalah tana’ kua-kua (kua-kua, sejenis kayu yang rapuh). Dalam hubungan dengan upacara-upacara adat, dikenal pula golongan imam (to minaa atau to parenge’) dan orang awam (to buda).
Dengan berkembangnya agama Kristen, orang Toraja Kristen menerima bahwa semua manusia sama di hadapan Tuhan. Di dalam Tuhan tidak ada penggolongan seperti itu. Namun dalam penerapannnya di masyarakat, pengakuan terhadap kasta seseorang tetap ada. Akibatnya, ketika mereka berdiri sebagai warga gereja, yang dituruti adalah para penatua atau pendeta, namun dalam kehidupan sehari-hari, wibawa para keturunan raja dan bangsawan serta pemuka masyarakatlah yang berpengaruh. Hal ini menyebabkan sering terjadi benturan antara pemuka agama dan pemuka masyarakat. Pemuka agama berpedoman pada ajaran agama, sedangkan pemuka masyarakat berpedoman pada budaya nenek moyang. Akibatnya, fenomena dualisme muncul lagi. Ketika masyarakat berada dalam posisi sebagai warga jemaat, maka keputusan pemuka agamalah yang diikuti. Entah bertentangan dengan budaya atau tidak, yang jelas Firman Tuhan mengajarkan. Demikian pula sebaliknya. dalam posisi sebagai anggota masyarakat, keputusan pemuka adatlah yang diikuti, entah sesuai dengan ajaran agama atau tidak. Dari sudut pandang pemimpin, ada pula kencenderungan apatisme pemuka agama dalam kegiatan yang berhubungan dengan budaya nenek moyang, dan juga apatisme pemuka masyarakat dalam kegiatan gereja.
Hal ini juga berhubungan dengan asas kepemimpinan bottom up dan dan top down. Dalam konteks gereja teori yang berlaku adalah asas bottom up yang demokratis. Sedangkan dalam kontek kehidupan sehari-hari asas top down-lah yang berlaku. Jika demikian, masyarakat – entah sadar atau tidak – sedang dibentuk dalam dua teori kepemimpinan yang bertolak belakang itu. Implikasinya bisa menjadi bumerang bagi wibawa gereja atau wibawa adat ketika terjadi persilangan. Maksudnya asas bottom up mau dipaksakan dalam komunitas budaya, dan asas top down hendak dipaksakan dalam komunitas agama. Pemaksaan itu bisa saja dilakukan para pemuka adat atau warga biasa dalam gereja yang tidak nyaman dengan asas botom up. Atau oleh para pemuka agama yang merasa tidak nyaman dengan asas top down dalam masyarakat. Kita sudah bisa menebak akibatnnya : konflik dalam gereja atau konflik sosial dalam masyarakat, atau konflik antara institusi gereja dan institusi masyarakat.
Dengan demikian kita dapat melihat bahwa kondisi sosial masyarakat Toraja yang terus menerus berubah saat ini senantiasa berada dalam tarik menarik antara budaya nenek moyang dengan agama. Tarik menarik itu bisa berimplikasi pada dualisme, tetapi bisa juga muncul dikotomi antara yang gerejani dan budayani. Di dalam gereja, mereka menjadi orang Toraja yang berakar dalam budaya nenek moyang, tetapi tampil dengan “pakaian” Kekristenan. Ketika mereka keluar dari wilayah gereja, maka pakaian itu kembali dilepaskan untuk dipakai lagi ketika mereka kembali ke gereja. Jadi di dalam masyarakat, mereka berpegang teguh pada budaya, namun ketika mereka memasuki dunia kekristenan, maka “pakaian” Kristennya di pakai.

Masyarakat Toraja dan Pola Pikir Modernitas: Implikasi ketegangan antara budaya dan agama
Jika kembali kepada paradigma budaya Geertz, masyarakat Toraja sekarang ini – entah sadar atau tidak, tetapi kemungkinan besar tidak disadari – sedang mengalami kebingungan pembentukan etos dan worl view. Antara dogma agama dan budaya nenek moyang. Antara keduanya ada tarik menarik, bahkan pertentangan. Gejala sosial yang dilematis ini menjadikan situasi masyarakat Toraja saat ini cukup rawan ketika diperhadapkan dengan modernitas dengan berbagai karakteristiknya.
Sejauh kita memahami modernitas sebagai sebagai keterikatan kepada rasionalitas dalam semua sisi kehidupan, kita tidak dapat sepenuhnya mengklaim bahwa modernitas sama sekali belum menyentuh masyarakat Toraja pada saat agama Kristen mulai berkembang. Bagaimanapun juga, doktrin yang dibawa para zending ke Toraja tidak lepas dari pergulatan modernitas di Barat (Belanda). Bahkan adanya tarik menarik antara pandangan dunia budaya dan pandangan dunia agama bisa jadi disebabkan pengaruh pola pikir modern.
Tetapi jika kita mencoba memfokuskannya pada etos dan pandangan dunia yang ditawarkan laju modernitas, maka akan segera terlihat ketidaksiapan mental masyarakat Toraja menghadapi fenomena sosial yang ditimbulkan pola pikir atau kita sebut saja kebudayaan modern. Ketidaksiapan itu bukan berarti penolakan, tetapi penerimaan tanpa kritik. Gejala ini sudah menjadi fenomena yang cukup umum dalam masyarakat Toraja sekarang ini. Tarik menarik antara paradigma budaya dan paradigma agama menyebabkan etos dan pandangan dunia masyarakat Toraja terjebak dalam dualisme dan dikotomi. Keadaan ini menjadi cela yang cukup besar, yang memungkinkan kebudayaan modern mulai membentuk masyarakat tanpa ada perlawanan atau kritik yang berarti dari masyarakat, baik dengan dasar budaya maupun agama. Para pemerhati kebudayaan daerah maupun gairah pelayanan gereja sebenarnya cukup menyadari bahaya ini dan melakukan berbagai upaya pembinaan. Tetapi etos dan world view yang terlanjur tidak konsisten menyebabkan masyarakat tidak cukup kuat untuk mengajukan kritik terhadap kebudayaan modern serta melakukan kontrol terhadap infiltrasi kebudayaan modern. Akibatnya budaya modern mulai membentuk etos dan pandangan dunia masyarakat Toraja.
Salah satu contoh adalah individualisme. Karakter ini mulai menjadi warna masyarakat Toraja. Padahal karakter demikian sangat bertolak belakang dengan semangat kebersamaan orang Toraja yang terkenal dengan semboyan misa’ kada di potuo pantan kada di po mate (artinya kurang lebih sama dengan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh). Ironisnya, individualisme itu bisa tercermin dalam sebuah aktifitas yang berlatar belakang budaya.
Penulis mencontohkan fenomena ini dengan menyorot salah satu upacara adat Toraja yaitu upacara pemakaman (rambu solo). Dari luar kita bisa melihat adanya nilai budaya yang besar dalam upacara ini. Ada pondok-pondok yang dirikan secara gotong royong. Hewan korban (kerbau dan babi) disiapkan untuk menjamu tetamu yang datang sekaligus simbol penghargaan kepada si mati . Setelah itu sanak famili dan kenalan mengungkapkan tanda dukacita melalui kehadiran dalam upacara itu sekaligus membawa babi atau kerbau sebagai tanda simpati. Pada akhir pesta (yang biasanya 3 sampai 4 hari), ada juga hewan korban yang disisihkan untuk disumbangkan kepada gereja.
Tetapi jika kita mencermati motifasi dibalik persiapan dan pengorbanan itu, kita akan menemukan bahwa unsur gengsi atau prestise sangat mengemuka. Demi martabat di mata masyarakat, keluarga si mati akan mempersiapkan pesta dengan hewan korban sebanyak mungkin. Walaupun merupakan sebuah pemborosan yang penting harga diri akan terjaga. Sementara itu, sumbangan dukacita (dalam bentuk hewan korban) yang dibawa famili yang lain atau kenalan, tidak lagi dianggap sebagai tanda simpati, tetapi hutang. Jika sekali waktu kenalan tersebut menggelar upacara yang sama, maka mau tidak mau hutang itu harus dibayar. Jika tidak, harga diri menjadi taruhan. Sumbangan ke Gereja pun tidak lepas dari masalah harga diri. Menyumbang banyak artinya terhormat, prestise terjaga. Tidak menyumbang, memalukan. Dalam hal ini individualistis berjalan bersama dengan materialisme. Sekiranya Ferdinand Toennies menganalisis kedaan ini maka pembedaan Gemeinshaft dan Gesselschaft dalam teorinya akan mengalami kerancuan. Masalahnya karakteristik Gesselschaft yang diidentifikasi Toennies justru sering tercermin dalam sebuah konteks Gemeinshaft di Toraja. Kita bisa sederhanakan fenomena ini dengan ungkapan “modenitas yang berpakaian tradisional”.
Dengan semua kenyataan ini, indikasi keterasingan atau ketercabutan masyarakat Toraja dari akar budayanya mulai terlihat. Tetapi saya sendiri berharap bahwa teori-Hegel tentang keterasingan masyarakat modern dari lingkungannya, atau teori kurungan besi Weber tidak akan pernah terjadi dalam konteks masyarakat di Toraja.

Kesimpulan dan Penutup
Sebagai kesimpulan, penulis menyimpulkan pembahasan ini dengan mencoba menggambarkan kondisi sosial masyarakat Toraja saat ini dengan dua illustrasi berikut:
Pranata sosial dan struktur sosial masyarakat Toraja sedang (bahkan sudah lama) berada dalam tarik menarik antara paradigma budaya dan paradigma agama. Akibatnya Etos dan world view masyarakat berada dalam dualisme dan dikotomi. Disadari atau tidak, masyarakat sedang berada dalam kebingungan merumuskan jati dirinya.
Keadaan itu menyebabkan infiltrasi kebudayaan modern berlangsung tanpa kritik dan koreksi dan budaya atau agama. Akibatnya, etos dan pandangan dunia masyarakat Toraja mulai dibentuk oleh karakteristik budaya modern, tetapi ironisnya sering ditampilkan dalam kemasan budaya atau agama.
Kenyataan ini menjadi tantangan bagi pemerhati budaya dan pemuka agama, khususnya agama Kristen, termasuk penulis.[]
Source: http://forumteologi.com/

Latest News